Puntung Rokok Diduga Picu Karhutla di Sanggau, Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api


Humas Polres Sanggau - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Jalan Cempaka, RT 13/RW 03, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (25/8/2026) sore. Kebakaran yang diduga dipicu puntung rokok tersebut berhasil ditangani setelah petugas gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 15.30 WIB setelah Pleton Siaga Karhutla Polres Sanggau menerima informasi mengenai adanya lahan yang terbakar. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan langkah penanganan agar api tidak meluas ke area sekitarnya.

Pleton Siaga Karhutla Regu 3 Polres Sanggau yang dipimpin AKP Keken Sukendar menjadi salah satu unsur yang diterjunkan dalam penanganan tersebut. Tim juga diperkuat personel Sat Samapta Polres Sanggau, Pamapta Ruang I Ipda Kemas Febrian Ismaili, S.Tr.IK., beserta seorang anggota piket, serta personel Polsek Kapuas.

Penanganan di lokasi dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Koramil Kapuas, Manggala Agni Kabupaten Sanggau, BPBD Kabupaten Sanggau, KPH Sanggau Timur, Damkar Sanggau, serta personel Kodim 1204 Sanggau. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk mempercepat pemadaman sekaligus memastikan api tidak kembali menyala.

Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar 0,5 hektare. Kondisi lahan yang relatif kering membuat api berpotensi menyebar apabila tidak segera dilakukan pemadaman dan pendinginan secara menyeluruh.

AKP Keken Sukendar mengatakan petugas tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga melakukan pendinginan untuk memastikan bara api yang masih tersisa tidak kembali memicu kebakaran. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan pemantauan terhadap lokasi guna memastikan situasi benar-benar aman.


“Kami bersama seluruh unsur terkait langsung melakukan pemadaman dan pendinginan. Setelah api berhasil dikendalikan, lokasi tetap kami pantau untuk memastikan tidak ada titik api maupun bara yang kembali menyala,” ujarnya.

Petugas juga melakukan identifikasi dan pendataan terhadap lahan serta pemiliknya sebagai bagian dari penanganan kejadian. Sementara itu, dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada kelalaian manusia berupa puntung rokok yang dibuang sembarangan. Namun, informasi tersebut merupakan dugaan awal berdasarkan kondisi di lapangan.

AKP Keken Sukendarmengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan aktivitas kecil yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama ketika kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering. Ia meminta warga meningkatkan kewaspadaan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan kegiatan yang dapat memicu munculnya api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan. Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan jangan melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan api di lahan terbuka. Dalam kondisi kering seperti sekarang, percikan kecil saja dapat berkembang menjadi kebakaran,” tegasnya.

Polres Sanggau bersama instansi terkait akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang dinilai rawan karhutla. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Upaya bersama tersebut diharapkan mampu mencegah kejadian serupa sekaligus menekan risiko meluasnya karhutla di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: