Kemitraan Pengelolaan Hutan dan Lahan di Sekayam, Polisi Tekankan Pencegahan Karhutla


Humas Polres Sanggau - Upaya memperkuat kemitraan antara perusahaan dan masyarakat dalam pengelolaan hutan dan lahan terus dilakukan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Senin (24/8/2026), PT Purba Margana Lestari (PML) bersama masyarakat Dusun Setapang Engkabang, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, melaksanakan kegiatan kerja sama kemitraan pengelolaan hutan dan lahan di Gedung Balai Adat Dusun Setapang Engkabang.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan kerja sama antara PT PML dan masyarakat setempat, dengan agenda utama pembayaran kompensasi atas kerja sama kemitraan pengelolaan hutan dan lahan. Kegiatan berlangsung dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, kepolisian, TNI, pihak perusahaan, perangkat desa dan dusun, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sekayam Yulius Eka Suhendra, S.Sos., Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., Manager Operasional PT PML Sugeng, Manager Humas PT PML Hamjah, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Malenggang Brigpol Benni Oloan Siahaan, serta Babinsa Desa Malenggang Praka M. Umanailo.

Selain itu, turut hadir Kepala Dusun Setapang Engkabang Oktapianus, Temenggung Sub Suku Iban Sebaruk T. Sudeng, Kadat Dusun Setapang Engkabang Y. Susanto, Ketua Umat Dusun Setapang Engkabang Supardi, serta masyarakat. Secara keseluruhan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 25 orang dan berjalan dalam suasana tertib serta kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., tidak hanya melakukan pengamanan kegiatan, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolsek Sekayam mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun, termasuk ketika membuka atau membersihkan lahan. Menurutnya, tindakan pembakaran dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah setempat.


“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, termasuk dalam kegiatan membuka maupun membersihkan lahan. Kewaspadaan harus ditingkatkan, terutama ketika cuaca panas dan kondisi lahan kering, karena api dapat dengan mudah meluas dan menimbulkan dampak bagi masyarakat serta lingkungan,” ujar AKP Sutikno.

Ia juga mengajak masyarakat dan pihak perusahaan untuk membangun kepedulian bersama dalam mencegah Karhutla. Menurutnya, pencegahan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi antara masyarakat, perusahaan, pemerintah, TNI, dan Polri agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak dini.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap kemitraan antara perusahaan dan masyarakat tidak hanya memberikan manfaat dalam pengelolaan hutan dan lahan, tetapi juga semakin memperkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta kondusif,” tambahnya.

Pembayaran kompensasi dalam program kemitraan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja sama antara PT PML dan masyarakat Dusun Setapang Engkabang dalam pengelolaan hutan dan lahan secara tertib dan bertanggung jawab.

Polsek Sekayam juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam kegiatan masyarakat, memberikan edukasi kamtibmas, serta mendorong sinergi semua pihak dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Sekayam. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: