Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bodok-Sosok, tepatnya di Dusun Empawek, Desa Palem Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu kendaraan roda dua Yamaha Vega R dan satu kendaraan roda empat Daihatsu Pickup dengan nomor polisi KB 8032 LC.
Dalam kecelakaan itu, pengendara sepeda motor berinisial TP (19), warga Dusun Tantang S, Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu, meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Korban mengalami luka serius pada bagian kepala serta patah tulang rusuk akibat benturan keras.
Sementara itu, kendaraan roda empat Daihatsu Pickup KB 8032 LC dikemudikan JW (38), warga Dusun Mungkung, Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, kendaraan tersebut sedang melaju dari arah Sosok menuju Bodok ketika kecelakaan terjadi.
Kapolsek Parindu AKP Sutono mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, personel piket penjagaan Polsek Parindu langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan memastikan kondisi para korban serta situasi di sekitar tempat kejadian.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung mendatangi TKP untuk melakukan penanganan awal, mengamankan lokasi, mendata identitas korban dan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula ketika Daihatsu Pickup KB 8032 LC yang dikemudikan JW melaju dari arah Sosok menuju Bodok. Saat berada di kawasan Dusun Empawek, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Vega R yang dikendarai TP dan diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
Sepeda motor tersebut kemudian menabrak bagian depan sebelah kiri Daihatsu Pickup. Benturan keras menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat hingga meninggal dunia di lokasi. Kendaraan roda dua yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan dan terbakar, sedangkan kendaraan roda empat masuk ke dalam parit di sisi jalan.
“Korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Parindu. Untuk kendaraan yang terlibat sudah diamankan di Polsek Parindu sebagai barang bukti guna kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Sutono.
Usai kejadian, personel Polsek Parindu melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan susulan. Petugas juga mencatat identitas korban dan saksi, mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat, serta membuat laporan kejadian sebagai bagian dari proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas.
AKP Sutono mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada dini hari ketika jarak pandang dan kondisi jalan dapat menjadi faktor risiko.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, mengendalikan kecepatan, memastikan kendaraan dalam kondisi layak, dan mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap kali berada di jalan,” pungkasnya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

