Bhabinkamtibmas Sosialisasi Pencegahan Pungli


Humas Polres Sanggau Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas melaksanakan Sambang ke Masyarakat Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas untuk menyampaikan pengertian Pungli.
 
Bripka Saprin Gunawan mengatakan bahwa Pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan ditempat yang seharusnya tidak ada pungutan biaya, Jumat (2/4).
 
Salaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Kapuas, Ia dengan tegas mengarahkan masyarakat agar tidak terjadi pungli, baik dipelayanan umum atau di pelayanan dinas lainnya. Apabila terdapat atau terjadi pungli agar melaporkan ke pihak yang berwajib.
 
Kapolsek Kapuas Iptu Sukiswandi, memberikan apresiasi kepada Anggota Bhabinkamtibmasnya yang hingga saat ini masih sangat bersemangat untuk mengedukasi masyarakat.
 
“Semoga Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas tetap bersemangat dan kreatif dalam memberikan sosialiasi kepada masyarakat dan semoga apa yang telah kita laksanakan dengan ikhlas menjadi bermanfaat untuk banyak orang,” ucapnya.

Postingan terkait: