Humas Polres Sanggau - Dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19, personel Polsek Entikong Polres Sanggau melalui Bhabinkamtibmas Desa Nekan Brigpol Jodi melaksanakan tugas rutin dengan menyambangi warga untuk memberikan imbauan kamtibmas dan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan, Jumat (2/4).
Adapun dalam kesempatan tersebut, Brigpol Jodi menyampaikan imbauan pencegahan Covid-19 dengan disiplin 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Diimbau kepada para warga agar selalu mematuhi instruksi pemerintah dan menerapkan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19, dengan disiplin 3M yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, serta hindari kerumunan," ucapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan ini sejalan dengan program Kapolri bersama Polda jajaran dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihobing di tempat terpisah juga mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini perlu kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik antar sesama agar tidak bersentuhan, serta hindari berkerumun orang.
“Kerjasama dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sangat diperlukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini,” ujar Kapolsek.
Adapun dalam kesempatan tersebut, Brigpol Jodi menyampaikan imbauan pencegahan Covid-19 dengan disiplin 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Diimbau kepada para warga agar selalu mematuhi instruksi pemerintah dan menerapkan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19, dengan disiplin 3M yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, serta hindari kerumunan," ucapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan ini sejalan dengan program Kapolri bersama Polda jajaran dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihobing di tempat terpisah juga mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini perlu kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik antar sesama agar tidak bersentuhan, serta hindari berkerumun orang.
“Kerjasama dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sangat diperlukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini,” ujar Kapolsek.