Cegah Api Kembali Menyala, Polsek Sekayam Lakukan Pendinginan di Lokasi Karhutla


Humas Polres Sanggau - Polsek Sekayam bersama Masyarakat Peduli Api (MPA), personel BKO Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri, serta Manggala Agni Sekayam melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun Sei. Tekam, Desa Sei. Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (27/8/2026). Penanganan dilakukan setelah ditemukan adanya titik Karhutla di wilayah tersebut.

Lokasi kebakaran berada pada koordinat 0.87096, 110.77999 dengan luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar 0,5 hektare. Tim gabungan bergerak melakukan penanganan guna mencegah api terus menjalar dan berpotensi meluas ke area lainnya, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., bersama personel Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam turut turun langsung ke lokasi. Penanganan juga diperkuat personel BKO Pas Brimob II Korps Brimob Polri dan Manggala Agni Sekayam serta masyarakat yang tergabung dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Pemadaman dilakukan dengan menggunakan satu unit alat penyemprot air jenis Robin mini. Tim melakukan penyiraman secara terarah pada bagian lahan yang masih berpotensi terbakar sekaligus memastikan bara api di sekitar lokasi benar-benar padam.

Setelah api berhasil dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Proses dilanjutkan dengan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api dari bara atau bagian lahan yang masih menyimpan panas.

Kapolsek Sekayam mengatakan, penanganan Karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga memastikan kondisi lokasi benar-benar aman setelah proses pemadaman selesai. Menurutnya, pendinginan dan pemantauan menjadi bagian penting untuk mencegah api kembali muncul.


“Setelah api berhasil dipadamkan, kami memastikan lokasi dilakukan pendinginan secara menyeluruh. Langkah ini penting karena bara yang masih tersisa dapat kembali memicu kebakaran apabila tidak ditangani dengan baik,” ujar AKP Sutikno.

Ia menjelaskan, keterlibatan masyarakat dalam penanganan Karhutla memiliki peran penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya. Oleh sebab itu, kepedulian warga terhadap potensi kebakaran perlu terus dibangun agar setiap indikasi munculnya api dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya membantu ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga aktif melakukan pencegahan. Segera sampaikan kepada petugas apabila melihat asap atau titik api sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran berkembang lebih luas,” katanya.

Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, lokasi Karhutla di Dusun Sei. Tekam telah dilakukan pemadaman, pendinginan, dan monitoring. Setelah penanganan, situasi di sekitar lokasi terpantau kondusif dan tidak ditemukan adanya api yang kembali membesar.

Polsek Sekayam selanjutnya terus melakukan pemantauan terhadap lokasi bekas Karhutla sebagai langkah antisipasi. Koordinasi lintas sektoral dengan unsur terkait juga terus dilakukan untuk mempercepat respons apabila ditemukan kembali titik api di wilayah Kecamatan Sekayam.

Selain penanganan di lapangan, Polsek Sekayam juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran serta mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Upaya penegakan hukum dilakukan secara profesional sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: