Patroli Siaga Api di Entikong, Polisi Cek Lahan Bekas Bakar dan Padamkan Sisa Api


Humas Polres Sanggau - Polsek Entikong bersama personel Koramil 1204-21/Entikong dan siswa Setukpa Polri mengintensifkan patroli siaga api sebagai langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polsek Entikong.

Patroli dipimpin Wakapolsek Entikong Iptu H. Pintor Hutajulu dengan melibatkan personel gabungan. Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan sosialisasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta pentingnya menjaga lingkungan, khususnya selama kondisi lahan kering.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi warga di Dusun Semanget, Desa Entikong. Sosialisasi diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya titik api serta ikut berperan dalam mendeteksi dan mencegah kebakaran sejak dini.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., mengatakan pencegahan Karhutla harus dilakukan secara aktif dengan mendatangi masyarakat dan memantau langsung kondisi lapangan. Menurutnya, patroli siaga api bukan hanya bertujuan mencari titik kebakaran, tetapi juga memastikan masyarakat memahami risiko dari aktivitas pembakaran.

“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa pencegahan Karhutla dimulai dari hal-hal sederhana. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan cepat sulit dikendalikan,” ujarnya.

Petugas juga melakukan pengecekan terhadap lokasi lahan yang sebelumnya dibakar warga di Dusun Peripin, Desa Entikong.


Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun api yang masih menyala dan berpotensi merambat ke lahan di sekitarnya.

Dalam pengecekan tersebut, personel menemukan sisa api dari aktivitas pembukaan lahan warga. Petugas kemudian melakukan pemadaman terhadap api yang masih tersisa sekaligus memastikan area bekas pembakaran telah dalam kondisi aman melalui proses pendinginan.

Selain larangan pembakaran lahan, masyarakat diingatkan tidak membuang puntung rokok secara sembarangan, terutama di kawasan yang kering dan mudah terbakar. Warga juga diminta memastikan seluruh sisa api dari aktivitas pembakaran luar ruangan benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.

“Jangan menunggu api membesar baru bertindak. Jika ada sisa pembakaran, segera padamkan sampai benar-benar dingin. Kami juga meminta masyarakat segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegas AKP Donny Sembiring.

Kapolsek menambahkan, sinergi antara Polri, TNI dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga Kecamatan Entikong dari ancaman Karhutla. Melalui patroli, sosialisasi, pengecekan lokasi bekas pembakaran dan pemadaman dini, Polsek Entikong berupaya menjaga situasi kamtibmas sekaligus mencegah kebakaran meluas yang dapat berdampak terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Polsek Entikong akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan pemantauan wilayah sebagai bagian dari penanggulangan Karhutla 2026. Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi mitra dalam menjaga lingkungan dengan menghindari pembakaran lahan, memastikan api benar-benar padam dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran agar Entikong tetap aman dan bebas dari ancaman Karhutla. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: