Humas Polres Sanggau - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Kepolisian Resor Sanggau melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat. Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK bersama Serdik Setukpa turun langsung menemui warga di Desa Meliau Hilir dan Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, untuk menyampaikan sosialisasi mengenai pencegahan serta dampak Karhutla, Sabtu (29/8).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung di tengah masyarakat, menyasar rumah warga, tempat usaha, serta lahan milik masyarakat. Pendekatan ini dilakukan agar pesan pencegahan Karhutla dapat disampaikan secara lebih dekat dan mudah dipahami, sekaligus mendorong masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Dalam kegiatan itu, Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK dan Serdik Setukpa memberikan pemahaman kepada tokoh masyarakat maupun warga mengenai berbagai potensi bahaya Karhutla. Salah satu penekanan utama adalah larangan melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terlebih saat kondisi lahan kering dan cuaca panas yang dapat menyebabkan api mudah menjalar dan sulit dikendalikan.
Selain merusak vegetasi dan ekosistem, Karhutla juga dapat menimbulkan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Asap akibat kebakaran berpotensi mengganggu kesehatan, menurunkan kualitas udara, mengurangi jarak pandang, menghambat aktivitas masyarakat, hingga menimbulkan kerugian terhadap sektor ekonomi dan lingkungan.
Tim Edukasi juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan cara-cara yang aman dalam membersihkan maupun mengelola lahan. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api dan tidak meninggalkan api tanpa pengawasan. Apabila menemukan indikasi kebakaran atau titik api, masyarakat didorong segera melaporkannya kepada aparat maupun instansi terkait agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Kapolsek Meliau Iptu Supar mengatakan, pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi. Menurutnya, kesadaran masyarakat merupakan salah satu kunci utama untuk menekan potensi kebakaran sejak awal.
“Pencegahan harus dimulai dari kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat Kecamatan Meliau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Polsek Meliau akan terus membangun komunikasi dengan masyarakat, pemerintah desa, serta instansi terkait dalam menghadapi potensi Karhutla. Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar setiap informasi mengenai potensi maupun kejadian kebakaran dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Kehadiran Tim Edukasi Lemdiklat Polri mendapat respons positif dari masyarakat Desa Meliau Hilir dan Desa Sungai Mayam. Warga dan sejumlah tokoh masyarakat turut menyampaikan saran serta masukan mengenai kondisi lingkungan dan upaya yang dapat dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Masyarakat juga berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah, instansi terkait dan warga terus diperkuat, tidak hanya pada saat terjadi Karhutla, tetapi juga melalui kegiatan pencegahan dan edukasi secara berkelanjutan. Dengan koordinasi yang baik, potensi kebakaran diharapkan dapat diketahui lebih dini sehingga penanganannya tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Melalui sosialisasi tersebut, Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK bersama Serdik Setukpa menegaskan pentingnya membangun kesadaran bahwa menjaga hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat Desa Meliau Hilir dan Desa Sungai Mayam diharapkan menjadi bagian aktif dalam menjaga lingkungan, mencegah munculnya sumber api, serta menyampaikan informasi secara cepat apabila menemukan potensi Karhutla.K
egiatan edukasi ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi Polri dan masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla di Kabupaten Sanggau. Upaya pencegahan melalui edukasi, kewaspadaan dan respons cepat diharapkan mampu menekan potensi kebakaran, melindungi lingkungan, serta menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat Kecamatan Meliau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

