Humas Polres Sanggau - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan secara masif oleh Polsek Entikong, Polres Sanggau, bersama Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK dan Serdik Setukpa. Edukasi kali ini menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB dengan mengedepankan pendekatan sambang dan dialog langsung kepada masyarakat. Selain memberikan imbauan agar tidak membakar lahan, petugas juga menyampaikan pemahaman mengenai bahaya serta dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, keselamatan dan aktivitas masyarakat.
Salah satu kegiatan dilaksanakan di Masjid Almujahirin, Dusun Benuan, Desa Entikong. Dalam kesempatan tersebut, Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK bersama Serdik Setukpa didampingi Aipda M. Tholkah selaku Panit 1 Binmas Polsek Entikong bertemu dengan Muhammad Ilyas, Imam Masjid sekaligus tokoh agama di kawasan perbatasan Entikong.
Pertemuan dengan tokoh agama tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas pesan pencegahan Karhutla kepada masyarakat. Tokoh agama dinilai memiliki peran strategis dalam mengajak warga menjaga lingkungan dan menghindari tindakan pembakaran lahan yang dapat memicu munculnya titik api, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Petugas juga mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan adanya sumber api atau indikasi kebakaran.
Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, SH, menjelaskan pencegahan Karhutla harus dilakukan sebelum api muncul dan meluas. Menurutnya, edukasi secara langsung kepada masyarakat merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan dengan alasan apa pun, terlebih pada musim kemarau. Pencegahan akan lebih efektif apabila masyarakat ikut menjadi mata dan telinga di lingkungannya, kemudian segera melaporkan apabila menemukan titik api,” kata.
Selain di Dusun Benuan, kegiatan sosialisasi dan imbauan juga dilakukan secara masif di wilayah Kecamatan Entikong. Petugas menyasar masyarakat di Dusun Entikong, Desa Entikong, dengan melibatkan Ka SPK Regu 1, anggota piket penjagaan, serta Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang dan Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang.
Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan pesan pencegahan Karhutla tidak hanya berhenti pada kegiatan formal, tetapi dapat diterima langsung oleh masyarakat di lingkungan tempat tinggal maupun wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Petugas juga membuka ruang komunikasi agar warga dapat menyampaikan kondisi maupun persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan lahan.
AKP Donny Sembiring menegaskan, Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi dapat menimbulkan dampak yang lebih luas. Asap hasil pembakaran dapat mencemari udara, mengganggu kesehatan, menurunkan jarak pandang dan menghambat aktivitas masyarakat. Karena itu, langkah pencegahan harus menjadi kepentingan bersama.
“Kami akan terus melaksanakan sosialisasi dan imbauan secara berkelanjutan. Polsek Entikong tidak hanya melakukan penanganan ketika terjadi kebakaran, tetapi juga berupaya mencegah munculnya titik api melalui edukasi, patroli, sambang dan penguatan koordinasi dengan masyarakat serta pihak terkait,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Entikong bersama Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK dan Serdik Setukpa berharap kesadaran masyarakat semakin kuat untuk menjaga hutan dan lahan di wilayah perbatasan. Sinergi antara Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga diharapkan mampu menekan potensi Karhutla sekaligus menjaga lingkungan, kesehatan dan keselamatan masyarakat Kecamatan Entikong. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

