Humas Polres Sanggau - Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK Polri bersama jajaran Polsek Entikong menyambangi masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya memperkuat edukasi dan pencegahan Karhutla di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK dan Serdik Setukpa hadir bersama Ketua MABM Kecamatan Entikong Abang Samsumin serta Panit 1 Binmas Polsek Entikong Aipda M. Tholkah. Kehadiran unsur kepolisian, tokoh masyarakat dan tim edukasi diharapkan dapat memperkuat komunikasi dengan warga yang berada di kawasan terdampak.
Sambang dilakukan dengan menemui masyarakat secara langsung untuk mengetahui kondisi warga sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan terkait kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Pendekatan secara langsung dinilai penting agar pesan pencegahan dapat diterima dan dipahami masyarakat secara lebih efektif.
Tim Edukasi Lemdiklat Polri memberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla serta dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Warga juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menyebabkan api sulit dikendalikan dan meluas ke area sekitarnya.
Selain menyampaikan imbauan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun kepedulian bersama terhadap kondisi lingkungan pascakebakaran. Masyarakat didorong untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika menemukan asap atau indikasi munculnya titik api di sekitar permukiman maupun lahan yang rawan terbakar.
Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah Karhutla sejak dini. Menurutnya, warga merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan sehingga memiliki peran strategis dalam mendeteksi dan melaporkan potensi kebakaran.
“Upaya pencegahan harus dibangun bersama. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan titik api, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kegiatan sambang tidak hanya ditujukan untuk memberikan imbauan, tetapi juga memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan di lapangan, termasuk potensi Karhutla, diharapkan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penerima imbauan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan. Kepedulian satu warga dapat membantu melindungi lingkungan dan mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar,” katanya.
Polsek Entikong bersama Tim Edukasi Lemdiklat Polri dan unsur masyarakat akan terus mendorong langkah-langkah pencegahan Karhutla melalui edukasi, sambang dan penyampaian imbauan secara langsung. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga Desa Entikong untuk menjaga lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

