Humas Polres Sanggau - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau. Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK bersama Serdik Setukpa Polri dan personel Polres Sanggau memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan di Dusun Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.15 WIB tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi Karhutla, terutama di tengah kondisi musim kemarau. Edukasi dilakukan secara langsung dengan menyampaikan pesan pencegahan sekaligus langkah perlindungan diri apabila masyarakat menghadapi kondisi udara yang terdampak asap.
Tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK Iptu Dhea Gustri Widya Mingrun, S.Tr.K., M.H., M.Sc. (ENG) dan Iptu Regina Andrilla Setiawan, S.Tr.K., M.H., M.A., Kanit Tipiter Polres Sanggau Iptu Ricshon A. Gurning, S.Tr.K., Serdik Setukpa Polri, Panit I Binmas Aipda Muh. Tholkah, serta Ka SPKT Regu III Aipda Budi Chandra bersama anggota.
Dalam sosialisasinya, Iptu Dhea dan Iptu Regina mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membakar sampah sembarangan karena api yang tidak terkendali dapat dengan cepat menjalar ke lahan kering dan memicu kebakaran yang lebih luas.
Selain pencegahan, masyarakat diberikan edukasi mengenai langkah yang perlu dilakukan ketika kualitas udara memburuk akibat asap. Warga dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengurangi kegiatan di luar rumah, khususnya bagi anak-anak, lansia dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, serta menutup pintu dan jendela ketika konsentrasi asap meningkat.
Tim Edukasi juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh dengan memperbanyak konsumsi air putih. Apabila tersedia, pemurni udara dapat digunakan di dalam ruangan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengurangi paparan asap dan menjaga kesehatan masyarakat ketika terjadi pencemaran udara akibat kebakaran.
Iptu Dhea Gustri Widya Mingrun mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan perubahan kesadaran dan kebiasaan masyarakat dalam mengelola lahan. Menurutnya, persoalan Karhutla tidak boleh dipandang sebagai masalah ketika api sudah membesar, tetapi harus dicegah sejak munculnya potensi sumber api.
“Karhutla dapat berawal dari tindakan yang terlihat sederhana, tetapi dampaknya bisa meluas dan dirasakan banyak orang. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan maupun sampah sembarangan. Menjaga agar tidak muncul api adalah langkah paling awal dan paling penting dalam mencegah Karhutla,” ujar Iptu Dhea.
Ia menjelaskan, kabut asap tidak hanya mengganggu lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan, jarak pandang dan aktivitas masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa setiap sumber api harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, terlebih pada kondisi cuaca panas dan kering.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara langsung di Dusun Entikong, Desa Entikong, dengan melibatkan personel yang terdiri dari Tim Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK, Serdik Setukpa Polri, Personil Polsek Entikong. Kehadiran petugas di tengah masyarakat sekaligus menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan mengajak warga berpartisipasi aktif dalam pencegahan Karhutla.
Polsek Entikong akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan secara masif di wilayah Kecamatan Entikong. Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah munculnya titik api sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla, sehingga setiap potensi kebakaran dapat diantisipasi sedini mungkin.
Melalui sinergi Polri dan masyarakat, pencegahan Karhutla diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama untuk menjaga lingkungan. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, karena kecepatan informasi dan kepedulian warga menjadi bagian penting dalam memutus risiko Karhutla sejak dini. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

