Humas Polres Sanggau - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Tayan Hilir bersama personel BKO Korps Brimob Polri di Kabupaten Sanggau. Salah satunya melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat di Dusun Sebemban, Desa Sebemban, Kecamatan Tayan Hilir, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tersebut menyasar warga yang sedang berkumpul di sejumlah tempat di Dusun Sebemban. Petugas mendatangi masyarakat secara langsung untuk menyampaikan imbauan serta meningkatkan kepedulian terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi munculnya titik api di wilayah Kecamatan Tayan Hilir. Pendekatan langsung kepada warga dinilai penting agar pesan pencegahan dapat diterima dengan baik sekaligus mendorong masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan.
Dalam penyampaiannya, personel Polsek Tayan Hilir bersama BKO Korps Brimob Polri mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api di kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., mengatakan pencegahan karhutla harus dimulai dari tingkat masyarakat karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat mempercepat deteksi apabila terdapat indikasi kebakaran.
“Pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan petugas di lapangan. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga lingkungan, menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan titik api,” ujarnya.
Ia menegaskan, sosialisasi dilakukan dengan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami bahwa dampak karhutla dapat dirasakan secara luas. Selain merusak lingkungan, kebakaran lahan dapat menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan, aktivitas warga, serta kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lahan dari kebakaran merupakan tanggung jawab semua pihak. Kami mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan lebih mengutamakan cara yang aman serta tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan sekitar,” tukasnya.
Sinergi Polsek Tayan Hilir dan BKO Korps Brimob Polri dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kesiapan kepolisian dalam mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau. Edukasi kepada masyarakat akan terus diperkuat bersamaan dengan pemantauan wilayah serta respons cepat terhadap setiap informasi mengenai potensi kebakaran.
Polsek Tayan Hilir mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak menganggap remeh keberadaan api, khususnya pada lahan yang kering. Dengan kepedulian, kewaspadaan dan komunikasi yang cepat antara masyarakat dan petugas, potensi karhutla diharapkan dapat ditekan sehingga lingkungan dan keselamatan warga tetap terjaga. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

