Kapolres Sanggau Hadiri Apel Tanggap Darurat Karhutla, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat


Humas Polres Sanggau - Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., menghadiri Apel Gelar Pasukan Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Sanggau Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Apel tersebut menjadi momentum memperkuat kesiapsiagaan lintas sektor menghadapi ancaman bencana asap di wilayah Kabupaten Sanggau.

Apel dipimpin Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si., dan dihadiri Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, S.Sos., M.H., Danyon TP 833/Bumi Daranante Letkol Inf Riska Imron Rosadi, S.I.P., M.Han., Kasdim 1204/Sgu Mayor Arm. Duloh, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, S.T., Sekda Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib, M.Si., serta jajaran Forkopimda dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Kejaksaan Negeri Sanggau, Pengadilan Negeri Sanggau, BPBD, Damkar, Manggala Agni, perangkat daerah, dunia usaha, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran berbagai institusi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla di Kabupaten Sanggau dilakukan melalui pendekatan bersama dengan mengerahkan sumber daya yang tersedia.

Dalam apel tersebut, pasukan yang digelar terdiri atas satu peleton Kompi 3 Brimob Batalyon A Pelopor, satu peleton Polres Sanggau, satu peleton Batalyon TP 833 Bumi Daranante, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, UPT KPH Timur dan Barat, Manggala Agni, BPBD, Tagana, Dinas Kesehatan, serta PMI Kabupaten Sanggau. Kesiapan personel tersebut sekaligus menjadi gambaran kekuatan yang dapat dimobilisasi ketika terjadi karhutla.

Bagi Polres Sanggau, apel tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan personel untuk mendukung upaya pencegahan, penanganan, pemadaman, hingga pengendalian dampak karhutla. Kapolres Sanggau hadir bersama unsur kepolisian lainnya sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, instansi teknis, dunia usaha dan masyarakat.

Bupati Sanggau dalam amanatnya menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak boleh dipandang sebagai tugas pemerintah semata. Menurutnya, keterlibatan TNI, Polri, pemerintah, instansi vertikal, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, pegiat kebencanaan, kemanusiaan, serta media merupakan wujud pendekatan pentahelix dalam menghadapi ancaman karhutla.

Ia menyampaikan bahwa apel tersebut diharapkan mampu mengubah paradigma penanganan bencana menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi tersebut, seluruh kekuatan yang ada di Kabupaten Sanggau diharapkan dapat bergerak secara terkoordinasi untuk menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta mengendalikan titik panas.

Bupati juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan karena dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lingkungan. Kebakaran yang meluas dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi dan pendidikan, serta menghasilkan asap yang berpotensi melintasi batas wilayah administrasi.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam apel, pada periode Juli hingga Agustus 2026 tercatat sebanyak 10.089 titik panas atau hotspot yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan Kabupaten Sanggau. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman bencana asap akibat karhutla masih memerlukan perhatian serius serta respons yang cepat dan tepat dari seluruh pemangku kepentingan.

Untuk memperkuat penanganan, Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menetapkan Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 269/BPBD/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sanggau. Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Keputusan Bupati Sanggau Nomor 270/BPBD/2026 tentang Pembentukan Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan.

Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan, penetapan status tanggap darurat harus diikuti dengan langkah nyata di lapangan. Menurutnya, seluruh unsur yang terlibat perlu memahami tugas masing-masing sehingga setiap laporan maupun temuan karhutla dapat ditangani secara cepat dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.


“Apel ini menjadi penguatan kesiapsiagaan seluruh personel dan stakeholder dalam menghadapi karhutla. Polres Sanggau siap mendukung langkah pemerintah daerah melalui penguatan personel, respons cepat di lapangan, serta koordinasi bersama TNI, BPBD, Damkar, Manggala Agni, pemerintah hingga masyarakat,” ujar AKBP Kadek Ary Mahardika.

Kapolres menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas. Selain kesiapan pemadaman, kepolisian akan terus mendorong deteksi dini, pemantauan wilayah rawan, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara ilegal dan disengaja.

“Kami mengedepankan pencegahan dan deteksi dini. Namun, apabila ditemukan adanya pembakaran lahan yang melanggar ketentuan hukum dan dilakukan dengan sengaja hingga menimbulkan kebakaran, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, perlindungan masyarakat dari dampak asap juga menjadi perhatian dalam penanganan tanggap darurat. Kapolres meminta seluruh jajaran untuk berkoordinasi dengan instansi terkait agar langkah penanganan di lapangan tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga memperhatikan keselamatan dan kondisi masyarakat yang terdampak.

Kapolres Sanggau juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu karhutla. Menurutnya, laporan masyarakat sangat penting untuk mempercepat respons petugas, terutama terhadap kejadian kebakaran yang berada jauh dari pusat permukiman.

Dalam apel tersebut, Bupati Sanggau turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam penanggulangan karhutla. Secara khusus, PT Finnantara Intiga menyerahkan dukungan sarana dan prasarana berupa 10 unit mesin pemadam kebakaran melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk memperkuat kemampuan penanganan di lapangan.

Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada PT ASP dan PT PLN Power atas kontribusi positif dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Sanggau. Dukungan dunia usaha dinilai penting karena penanganan bencana membutuhkan kekuatan bersama, baik berupa personel, peralatan maupun dukungan operasional.

Kapolres Sanggau menambahkan bahwa keberhasilan penanganan karhutla sangat bergantung pada kecepatan komunikasi dan kekompakan seluruh unsur.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kunci utamanya adalah sinergi, komunikasi dan respons cepat. Ketika ada informasi kebakaran, semakin cepat kita bergerak, semakin besar peluang api dapat dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” katanya.

Melalui Apel Gelar Pasukan Tanggap Darurat Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2026, seluruh unsur diharapkan semakin siap menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

Polres Sanggau bersama TNI, pemerintah daerah, instansi teknis, dunia usaha dan masyarakat berkomitmen membangun penanganan yang cepat, terpadu, terukur dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat serta menjaga Kabupaten Sanggau dari ancaman bencana asap. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: